Nicky Hilton menuntut clothing line yang pernah berpartner bisnis dengannya sebesar US$ 5 juta, atau sekitar Rp 46 miliar. Penyebabnya, ia merasa ditipu dan bisnisnya diabaikan oleh partnernya tersebut.
Adik dari sosialita Paris Hilton itu mengklaim bahwa Asher Group bertanggung jawab atas kegagalan bisnis fashion yang dia ambil alih pada 2006 silam. Saat itu, wanita berusia 28 tahun ini menandatangani kontrak kerja sama dengan Elihayu Cohen dan Asher Group untuk melaunching Nicky Hilton Worldwide (NHW) dan produk-produk unggulan mereka di pasaran di bawah namanya.
Menurut Nicky, seperti dilansir Contact Music, Elihayu Cohen dan Asher Group berjanji menyediakan Rp 44 miliar untuk membiayai kegiatan operasional. Mereka juga menjamin akan memberikan Nicky gaji sebesar Rp 2,3 miliar plus kenaikan sebesar 10 persen tiap tahunnya.
Tapi dalam gugatan yang dilayangkan ke pengadilan LA County Superior, Nicky menyatakan kalau Asher Group ternyata gagal menjaga uang senilai Rp 44 miliar tersebut. Sosialita yang bekerja sebagai perancang busana itu bersikeras dia tidak pernah menerima sepeser pun uang dari mereka.
Nicky juga menuduh mereka telah menghabiskan uang yang dimiliki perusahaan untuk keperluan pribadi yang tidak penting. Dalam tuntutan tersebut, ia menyatakan bahwa Asher Group telah menghabiskan hingga Rp 83 juta sebulan untuk membayar asisten pribadi yang menurutnya hanya "menggunakan sebagian besar waktunya untuk mengurusi persoalan pribadi Asher dan tugas-tugas lain yang tidak berhubungan dengan bisnis NHW."
Dia juga mengklaim bahwa tindakan Asher dan Cohen yang tidak bertanggung jawab itu telah menyebabkan perusahaannya tidak berjalan baik. Membuat Nicky harus 'membersihkan kekacauan' yang telah mereka timbulkan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !